Kamis, 17 Mei 2012

JIDDIYAH, ciri kader MILITAN

Tujuan da’wah jangka panjang adalah khilafah fil ‘ardl. “Memimpin dunia.” Untuk mencapai cita-cita besar itu diperlukan umat yang kuat dan hebat berbasis pada kader-kader militan yang bercirikan penuh keseriusan. Mereka mengutamakan kerja daripada hanya sekedar pandai mengkritik, berinisiatif daripada hanya menunggu perintah, memahami betul apa tugas dan perannya dalam hidup ini, dengan disertai usaha maksimal disertai dengan pendekatan diri kepada Allah dalam rangka meraih bimbingan dan pertolongan-Nya. Definisi jiddiyah adalah: menjalankan tugas-tugas syar’i, tarbawi, tanzhimi, dengan cepat, tabah, mengerahkan seluruh potensi secara maksimal serta dapat mengatasi hambatan yang dihadapinya demi terlaksananya tugas tersebut secara optimal. Syarat-Syarat Jiddiyah Dari definisi di atas, maka jiddiyah memiliki 5 syarat: 1. Al-istijabah al-fauriyah (responsif) 2. Al-azmul Qowiy (kesungguhan yang kuat) 3. Al-mutsabarah (tabah dan ulet) 4. Taskhiru kullil imkanat (mengerahkan seluruh potensi) 5. Mughalabatul ‘adzar (dapat mengatasi segala permasalahan hidup) Al Istijabah Al Fauriya Kader militan adalah kader yang ketika mendapat tugas dan mendengar perintah dari qiyadah (pemimpin, murobbi, atau pembina) meresponnya dengan cepat-cepat tanpa ragu atau berkomentar, karena ia memahami bahwa tugas dan perintah yang datang dari qiyadah adalah untuk segera dilaksanakan bukan untuk didiskusikan. Demikianlah para sahabat memahami perintah ketika turun ayat yang mengharamkan khamar (Al-Maidah : 90-91). Begitu mereka mendengar perintah untuk meninggalkan khanar langsung mereka tinggalkan seraya berkata intahaina.. intahaina.. (kami telah tinggalkan, kami telah tinggalkan). Contoh lain tentang perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsho ke Masjidil Haram (Al-Baqarah: 143). Disaat mereka sedang sholat datang berita tentang berubahnya arah kiblat, mereka langsung berbalik arah dari menghadap utara (arah Baitul Maqdis) menjadi menghadap selatan (arah Ka’bah) sehingga masjid tempat mereka sholat saat itu diberi nama Masjid Qiblatain (masjid dua qiblat). Dan contoh yang ketiga adalah mengenai para sahabat wanita dalam melaksanakan perintah menutup aurat (hijab) (QS An-Nur 31). Begitu mereka mendengar perintah memakai hijab melalui para suami mereka, langsung mereka laksanakan perintah itu. Selain itu masih banyak contoh-contoh lainnya. Al Azmul Qowiy. Aktifis dan kader dakwah harus memiliki semangat dan kesungguhan yang kuat, karena amanah yang diembannya sangat berat. Di antara do’a Rasul : “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketidak berdayaan dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan kikir, aku berlindung kepada-Mu dari hutang yang membelenggu dan tertindas oleh orang yang jahat.” Dan Umar bin Khattab berdoa, “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketidakberdayaan orang sholeh dan keberdayaan orang jahat.” Di dalam surat Ali-Imran ayat 146 Allah telah menjelaskan sifat kader militan: ” Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. ” Para sahabat yang baru saja selesai perang uhud dalam kondisi luka-luka dan belum sempat istirahat menerima tugas baru yaitu mengejar pasukan musyrikin Quraisy dalam perang Hamra Al Asad, mereka melaksanakan perintah qiyadah (Rasul) walaupun harus dengan menandu dan menggendong sebagian sahabat yang tidak mampu berjalan. Kita tahu betapa sahabat Mush’ab bin Umair pada perang Uhud membawa panji pasukan Islam. Tangan kanannya putus terkena pedang musuh, lalu panji dipegang dengan tangan kiri, tangan kirinya putus kemudian ia merangkulnya dengan kedua sikunya dan ia terus maju sampai syahid. Al Mutsabarah Kerja da’wah adalah kerja besar yang tak kan berakhir kecuali dengan kematian. Perjalanan dakwah penuh dengan ujian, cobaan, tantangan dan rintangan. Tidak ada yang sanggup menjalaninya kecuali orang-orang yang telah menjadikannya tugas pokok dan utama yang tidak bisa dikalahkan dengan tugas apapun, keberlangsungan dakwah menjadi fokus perhatiannya seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, beliau tidak mengenal lelah, letih, capek, jenuh, atau malas. Beliau tidak pernah menyerah atau mundur. Ketika orang-orang kafir Quraisy musuh dakwah mengancam untuk menghabisi nyawanya, ia berkata: “Demi Allah, sekalipun mereka dapat meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, aku tidak akan berhenti berdakwah dan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku mati di jalannya. Para sahabat generasi terbaik yang langsung di bawah arahan Rasul meneruskan jalan Rasul. Mereka berdakwah dengan meninggalkan kampung halaman, negeri dan tanah air, isteri, anak, dan harta benda sehingga panji Islam berkibar di seluruh dunia. Kehidupan mereka adalah jihad yang tak henti-henti dan pengorbanan yang tanpa batas dalam membela Islam. Taskhir Kullil Imkanat Da’wah menuntut para aktifis dan kader untuk mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki berupa pemikiran, harta, waktu, tenaga, jiwa dan raga. Sehingga tidak ada potensi yang dimilikinya kecuali telah diberikan untuk kepentingan dakwah. Saat ini sebagian kader belum maksimal dalam memperjuangkan dakwah. Kita baru memberikan sisa potensi untuk dakwah, sisa waktu, sisa pikiran, sisa tenaga, dan sisa dana. Sehingga hasilnya pun belum terlihat nyata. Allah telah mengingatan kita: “Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS At-Taubah 24). “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (QS At-Taubah 111) Mughalabatul ‘Adzar Amanah dakwah hanya dapat diemban oleh orang-orang yang memiliki azimah (idealisme yang tinggi) bukan orang yang memilih tujuan yang rendah, senang dengan hidup santai dan rileks, memilih istirahat dan tidak mau susah. Da’wah hanya dapat dikerjakan oleh orang yang dapat mengalahkan udzur bukan pandai membuat udzur, berupaya maksimal untuk terus aktif di medan jihad dan memberikan kontribusi yang terbaik buat dakwah. Salah satu contoh sahabat bernama Amru bin Jamuh, seorang tua renta yang kakinya pincang dan nyaris buta. Begitu mendengar seruan jihad, ia langsung menyatakan ingin bergabung dalam barisan para mujahidin walaupun ketiga anaknya melarang dengan alasan mereka sudah mewakili keluarga dan sudah sangat cukup udzur baginya untuk tidak ikut jihad. Tapi apa komentarnya? Ia berkata masalahnya adalah surga. “Apakah kalian dapat memberikan jaminan surga buat saya kalau saya tidak ikut jihad?” Hingga akhirnya ia mendapat restu dan do’a dari Rasul. “Ya Allah masukkanlah ia ke dalam surga dengan kakinya yang pincang!” Akhirnya ia mati syahid di medan perang. Ia tidak menjadikan udzur sebagai hambatan dan penghalang untuk ikut berperang. Walaupu tidak bisa angkat senjata, tapi dengan ia bergabung ke dalam barisan mujahidin, ia dapat menambah jumlah tentara. Walaupun ia tidak berhadapan langsung dengan musuh, ia dapat menjaga barang-barang milik tentara di belakang. Ia selalu berpandangan positif ingin memberikan kontribusi langsung dan nyata untuk dakwah. Urgensi Jiddiyah Jiddiyah merupakan sifat asasi serta akhlak yang harus dimiliki oleh kader dan aktifis dakwah yang telah berbai’at kepada Allah, menjual dirinya untuk hidup dan mati demi dakwah. Jiddiyah dalam dakwah merupakan suatu keniscayaan, karena hanya dengannya amanah risalah dan kewajiban dakwah akan dapat diemban dan terealisasi dengan maksimal. Ciri-ciri Jiddiyah: 1. Menjaga dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang positif dan berguna untuk dakwah. 2. Menghindari dari banyak bergurau dan bercanda. Di antara wasiat Imam Al-Banna adalah: “Janganlah kamu bercanda karena umat yang sedang berjihad tidak mengenal canda. Demikian juga dengan Sholahuddin Al-Ayyubi yang berkata: “Sungguh saya malu kepada Allah melihat saya tertawa sementara Baitul Maqdis sedang berada dalam genggaman orang-orang salibiyin. 3. Memilih azimah ‘idealisme’ yang berat dan tifak memilih kemudahan-kemudahan karena dakwah tidak tegak di atas rukhsah. 4. Melaksanakan tugas dengan segera, tidak menunda pekerjaan hari ini sampai besok, tidak lambat dan tidak malas. 5. Selalu mengintrospeksi diri, memperbaharui janji kepada Allah dan selalu istighfar serta taubat atas segala dosa dan kesalahan. 6. Dalam kondisi siaga selalu menanti perintah. Ikhwah fillah, jadilah aktivis harokah dan praktisi dakwah. Jadilah orang yang terlibat di dalamnya, bekerja secara produktif. Dan jangan menjadi orang yang pandai mengkritik. (Mjlh Tarbiyah) Ustadz Abdul Muiz M.A. http://pkspringsewu.org/?p=494

Manfaat Air Putih

Banyak orang sering melupakan salah satu komponen yang paling penting bagi tubuh ini. Mengkonsumsi air secara cukup yaitu 8 – 10 gelas setiap hari berperan penting dalam menjaga kesehatan tubuh dan juga mempercantik kulit. Tidak hanya itu, masih banyak lagi manfaat baik yang bisa didapat dari minum air putih. Berikut ini adalah beberapa diantaranya : 1. Minum air cukup dapat memperlancar sistem pencernaan sehingga anda terhindar dari masalah – masalah pencernaan, seperti sembelit. 2. Detoksifikasi. Air membantu mengeluarkan berbagai sisa metabolisme dan zat racun dari tubuh melalui saluran kemih dan kulit. Oleh karena itu, minum air putih yang cukup juga dapat membantu mencegah timbulnya jerawat di wajah. 3. Menjaga kesehatan kulit. Air membantu memelihara kelembapan kulit terutama jika anda sering berada di ruangan ber – AC. Karena saat kekurangan air, tubuh akan menyerap kandungan air dalam kulit sehingga kulit menjadi kering dan berkerut ( keriput ). 4. Pembentuk sel dan cairan tubuh. Air adalah komponen utama sel ( 70-85% ) yang berperan penting dalam pembentukan cairan tubuh, seperti darah. 5. Pelumas sendi. Air juga berfungsi sebagai pelumas yang memungkinkan sendi untuk bergerak dengan baik dan meredam gesekan antar sendi. http://sehatcantik.info/09/manfaat-baik-air-putih.html

waktu ke arjuno

ini foto-foto pendakian ke gunung arjuno.. walau belum sampe puncak tapi kita beroleh banyak hikmah
nah ini foto bareng kita ketika hendak turun... kita hanya sampe pos dua aja siih tapi seru abis
ini persiapan menjelang muncak
ini naik ke atas nyari sumber air minum dan cari gambar yang pas untuk foto :)

Jadilah Kader Terlatih oleh Ust Hilmy

BANDUNG – Partai Keadilan Sejahtera adalah partai kader. Pimpinan PKS di berbagai level tidak boleh lelah menyiapkan seluruh perangkat-perangkat kaderisasi. Kader-kader PKS harus menjadi kader-kader terlatih agar sanggup menghadapi segala bentuk kompetisi. Hanya kader-kader terlatihlah yang sanggup memikul beban dakwah. Demikian wejangan (taujih) yang disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS, KH Hilmi Aminuddin dihadapan fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Wilayah Dakwah Banten, DKI Jakarta, dan Banten (Wilda Banjabar) belum kama ini di Padepokan Madani, Lembang Bandung. Menurut Hilmi, dalam setiap merancang program atau rencana kerja, maka terlebih dahulu harus melihat kedalam atau internal organisasi. Sebab dengan mengenali potensi internal itulah nantinya bisa diperhitungkan apa saja langkah-langkah keluar organsasi. Berbicara tentang potensi internal, lanjut Hilmi, maka sejatinya yang utama dan pertama adalah kader. Sebagai partai kader, maka kewajiban segenap aktifis PKS harus mempersiapkan perangkat-perangkat kaderisasi partai. Sebuah keniscayaan jika setiap fungsionaris partai kader terlibat penuh dalam langkah-langkah panjang menyiapkan kader. Kalau bukan organisasi kader, tidak ada perlunya menyiapkan langkah-langkah begitu panjang, menyiapkan personel dakwah. Dan sudah barang tentu, output yang diinginkan adalah kader-kader terlatih di segala bidang. Jika dia lebih condong atau diproyeksikan ke bidang sosial, maka jadilah kader yang terlatih dan menguasai persoalan-persoalan di bidang sosial. Jika dia menjadi politisi baik sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah, maka dia harus terlatih saat berhadapan atau berkomunikasi dengan publik. “Politisi harus bisa menguasai public speaking, sebagai bagian dari komunikasi dengan rakyat luas. Saya sering mendengar, masih banyak aleg-aleg kita banyak yang tidak “bunyi” di DPR/DPRD. Atau kalaupun bunyi malah meninggalkan persoalan,” ujar Hilmi. Indonesia di era demokrasi seperti saat ini menyajikan ruang dan peluang terbuka bagi siapapun. Bagi PKS, demokrasi bisa dimaknai sebagai ruang-ruang yang harus dimasuki untuk mendapatkan peluang-peluang yang terbuka itu. Dan untuk bisa menangkap banyak peluang itu diperlukan keterampilan dan kualitas agar bisa berkompetisi. Sebagai kader dakwah, maka kader PKS harus siap berkompetisi untuk menjadikan al haq (kebenaran) menjadi sesuatu yang dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya jika gagal menampilkan al haq dalam pentas kehidupan bangsa, maka kebatilanlah yang akan dominan dan menguasai kehidupan bangsa ini. Sebagai syarat memiliki daya saing, pengalaman di lapangan sebagai medan latihan, adalah hal mutlak untuk menghasilkan kualitas dan profesionalitas dalam berkompetisi. Oleh karena itu jangan pernah lewatkan berbagai sarana latihan termasuk melatih kepedulian dan keterampilan membantu masyarakat di lokasi-lokasi bencana. Dalam mitigasi bencana itu dibutuhkan kesiapsiagaan, kemampuan berkoordinasi serta menyelesaikan masalah di lapangan. Dan itu adalah sarana terbaik untuk meningkatkan capacity building kader. Ibarat intan sinarnya akan muncul jika selalu digosok. “Saya terkesan dengan sebuah kalimat yang terpampang di gedung Markas Kopassus TNI AD, Cijantung yang berbunyi, kami bukan prajurit terbaik namun kami adalah prajurit terlatih”, demikian Hilmi menyontohkan. Ia pun meminta Wilda mendorong struktur di wilayah-wilayah maupun di daerah-daerah agar mempersiapkan kader-kadernya dengan berbagai macam pelatihan-pelatihan. Hal itu dimaksudkan agar kader memiliki kemampuan qudrot ala tahammul atau kemampuan memikul beban. (SL) http://www.pksjatim.org/pks-muda/

Diksar 2

ni Foto-foto diksar 2 SANTIKA JATIM JANUARI 2010
NI foto bareng teman-teman satu kelompok... sebenarnya ada dua orang yang ikut diksar dua yang dari kabupaten malang namun satunya udah ga di kabupaten malang lagi
ini kita lagi main paintball.... subhanallah suasana nya serasa di palestina luar biasa, dan alhamdulillah kelompok kami menang dua kali... aaah jika mengingat foto ini jadi greget ini bergerak lebih luas... SEMANGAT !!!!!
INI moment akhir pengambilan slayer... heheeee.... akhwat-akhwat naik pohon... hihiiii.. malu sebenarnya.. aah gpp ini bisa sebagai latihan jika ntr terjadi sesuatu dengan dakwah ini dan kita perlu melakukan hal seperti itu untuk mengamankan agama ini.. sooo siapa takut.... menjadi akhwat bukanlah penghalang untuk terus bergerak

teladan Shabiyah dalam dakwah dan jihad

a. Ummu Sulaim (Rumaisha binti Malhan), istri Abu Thalhah dakwatuna.com - Anas berkata: “Abu Thalhah datang untuk meminang Ummu Sulaim, Ummu Sulaim berkata: “Sesungguhnya tidak patut bagiku untuk bersuami dengan orang musyrik. Apakah engkau tidak tahu wahai Abu Thalhah, sesungguhnya Tuhan-Tuhan yang engkau sembah itu adalah hasil pahatan seorang tukang batu dan sesungguhnya jika engkau menyalakan api pada tuhan-tuhanmu, maka ia akan terbakar.” Kemudian Abu Thalhah pergi meninggalkan Ummu Sulaim dan ada sesuatu terjadi di hatinya setelah mendengar perkataan Ummu Sulaim. Berkali-kali abu Thalhah datang untuk meminangnya, tapi jawaban Ummu Sulaim tetap sama, sampai akhirnya hidayah Allah datang, Abu Talhah masuk Islam, dan keislamannya menjadi mahar pernikahannya dengan Ummu Sulaim. Dari hasil pernikahannya, lahirlah putra-putri yang semuanya hafiz Qur’an. b. Ummu Suraikh Ummu Suraikh Ghaziyah binti Jabir bin Hakim dengan kesabarannya, mengisahkan orang yang menyiksanya: Ibnu Abbas berkata: “Islam telah masuk ke dalam lubuk hati Ummu Suraikh, ketika ia berada di mekah. Akhirnya ia pun masuk Islam. Kemudian secara diam-diam ia masuk ke dalam golongan wanita Quraisy, ia pun membujuk wanita itu, hingga akhirnya masuk Islam. Misinya diketahui oleh penduduk mekah, mereka membawanya kepada Ummu Sulaim dan berkata: Jika bukan karena kaummu, kami pasti sudah membunuhmu” Kaum Mekah kemudian membawanya di atas unta tanpa satu alas pun. Mereka membiarkan aku di tengah padang pasir yang luas dan panas selama 3 hari tanpa makan dan minum. Mereka beristirahat, dan ketika mereka beristirahat Ummu Sulaim mendapatkan sesuatu jatuh dari atas, yang ternyata adalah ember yang berisi air, sehingga ia minum sampai cukup, dan menyegarkan badan dan pakaiannya dengan air tersebut. Ketika kaum Quraisy terbangun, dia kaget, karena mendapatkan Ummu suraikh dalam keadaan segar dan basah oleh air, dan menuduh bahwa ia telah mengambil air milik mereka. Anas bin Malik RA berkata: “Rasulullah SAW pergi berperang bersama Ummu Sulaim dan para wanita kaum Anshar. Jika perang telah usai, para wanita itupun memberi minum kepada bala tentara. Mereka juga mengobati tentara yang terluka.” (HR. Muslim). Rabbi binti muawid berkata: “Kami ikut perang bersama Nabi saw, Kami memberi minuman kepada bala tentara, melayani mereka, membawa para syahid yang terbunuh, dan orang-orang yang terluka untuk kembali ke madinah.” (HR. Bukhari)

Rabu, 09 November 2011

PERAN MUSLIMAH DALAM POLITIK

Berbicara tentang keikutsertaan perempuan di dunia politik saat ini merupakan topik hangat yang diperdebatkan oleh para ulama beserta kaum intelektual dari dulu hingga sekarang. Sebagian ulama memperbolehkan wanita ikut serta dalam kancah politik dengan argumentasi bahwa keikutsertaan mereka merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosial, bahkan kewajiban setiap insan tanpa membedakan gender, untuk memperbaiki keadaan masyarakat. Sebagian ulama lainnya ada yang tidak membolehkan kaum wanita ini terjun dalam dunia politik, hal ini disebabkan sifat serta karekteristik kaum wanita itu berbeda dengan kaum pria, baik dari segi fisikal maupun mental. Berbicara tentang keikutsertaan perempuan di dunia politik saat ini merupakan topik hangat yang diperdebatkan oleh para ulama beserta kaum intelektual dari dulu hingga sekarang. Sebagian ulama memperbolehkan wanita ikut serta dalam kancah politik dengan argumentasi bahwa keikutsertaan mereka merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosial, bahkan kewajiban setiap insan tanpa membedakan gender, untuk memperbaiki keadaan masyarakat. Sebagian ulama lainnya ada yang tidak membolehkan kaum wanita ini terjun dalam dunia politik, hal ini disebabkan sifat serta karekteristik kaum wanita itu berbeda dengan kaum pria, baik dari segi fisikal maupun mental. Dinamika perbedaan itu adalah hal yang wajar dan memperkaya khasanah intelektual dan pemahaman kita atas persoalan. Tentu masing-masing pendirian perihal keikutsertaan perempuan dalam politik memiliki dasar argumentasi sendiri-sendiri. Penulis mengambil preposisi, boleh perempuan untuk serta berpartisipasi dalam kancah politik, bahkan sangat dianjurkan. Tentu saja dengan batasan dan rambu-rambu syar'i yang harus diperhatikan. Preposisi ini mengambil argumentasi, bahwa sesungguhnya kewajiban setiap insane untuk memakmurkan bumi (isti'maru al-ardh) dengan menyeru kepada kebaikan (amru bil ma'ruf) dan mencegah kepada kemungkaran (nahyu ‘anil munkar). Selain itu, potensi aqliyah dan kemampuan sosial (seperti managerialship, empati, komunikasi, dll) wanita sama dengan kaum pria. Bahkan wanita memiliki kelebihan di sifat dan karakternya yang halus, lembut, berperasaan, peka hati nuraninya, yang tentu saja, dalam konteks politik kebijakan, akan bermanfaat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sensitif dan pro masyarakat. Peran Politik Muslimah Dalam Kacamata Islam a. Dalil Al-Qur'an "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka yang ta'at kepada Alloh dan Rosulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana" (QS.Attaubah:71). Alloh SWT telah menerangkan dalam ayat ini bahwa kewajiban amar ma'ruf (memerintahkan kebaikan) dan nahy munkar (mencegah kemungkaran) dalam artian seluas-luasnya, berlaku untuk pria dan perempuan. Taklif (beban) perempuan sama dengan pria dalam berbagai kewajiban syariat, kecuali sesuatu yang dikhususkan oleh Alloh bagi pria atau wanita. Ayat di atas sesungguhnya menekankan satu bentuk tanggung jawab manusia untuk berdakwah, dimanapun, kapanpun, dan dalam kondidisi apapun. Dalam konteks dakwah, lanskap politik hanyalah salah satu media untuk berdakwah (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) - disamping lewat media sosial, budaya, pendidikan, dsb. Dengan pemahaman tersebut, perempuan memiliki tanggung jawab dakwah yang sama dengan pria. Pun, perempuan dapat pula hadir di kancah politik untuk kepentingan dakwah itu sendiri. Dalam prespektif yang lebih luas, dakwah bisa difahami sebagai upaya menghadirkan perbaikan atau reformasi serta menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. b. Muslimah di Pentas Sejarah Umat Kehadiran dan partisipasi perempuan dalam dinamika politik telah pula dipraktekkan sejak zaman Rasulullah SAW dan generasi sahabat. Seperti kita ketahui, bahwa Islam datang untuk memuliakan kaum perempuan, yang di zaman jahiliyah Arab benar-benar direndahkan dan dinista. Diantara kejadian dimana perempuan (muslimah) mendapatkan tempat dalam dinamika politik dapat disebutkan sebagai berikut: Dalam Baiah Aqobah Kedua (Sumpah Setia Muslimin Kota Madinah), yang menyatakan kesetiaan kepada Agama Islam dan Kepemimpinan Rasulullah SAW, maka masyarakat Muslimin Madinah mengutus 70 orang wakilnya, yang mana dua orang perempuan turut serta untuk mewakili komunitas muslim Madinah. Dalam konteks kultural pada waktu itu, pengangkuan akan eksistensi dan perwakilan wanita adalah sebuah perlawanan budaya yang luar biasa. Karena di zaman itu memiliki anak wanita saja masih malu dan aib. Kitapun telah membaca dalam rentangan sejarah Islam bagaimana perempuan muslimah keluar bersama para pejuang Islam, mereka mengobati yang luka dan memanggul senjata jika diperlukan, seperti Rafidah, Nasibah dan Khaulah serta Ummu Sulaim dan banyak lagi lainnya. Imam Bukhori, tokoh Hadits nomor wahid dalam pencatatan hadits SAW- telah membuat bab khusus dalam Kitab Hadits Shahihnya dengan judulnya 'Keluarnya Perempuan Bersama Para Pasukan fi Sabilillah' dan beliau telah meriwayatkan perkataan salah seorang shahabiyat (muslimah yang hidup di zaman Nabi): "Kami dulu berperang bersama Rosululloh SAW, memberi minum dan melayani tentara dan kami juga membawa pulang mereka yang terbunuh dan terluka ke Madinah". Masih banyak kisah keterlibatan musliamah dalam politik. Bahkan tercatat, orang yang pertama kali masuk Islam dari umat ini adalah wanita, yaitu Khadijah, orang yang pertamakali mati syahid dalam Islam, juga seorang wanita, iaitu Sumayyah ibunda Ammar Bin Yassir, wanita yang turut hijrah ke Habsyah dan Madinah. Bahkan ada diantara wanita yang Hijrah dalam keadaan hamil tua. Asmah Binti Abu Bakar adalah wanita yang mengantarkan makanan untuk Nabi dan Abu Bakar dalam mereka bersembunyi di dalam gua Tsur, dalam perjalanan Hijrahnya. Demikianlah kita menyaksikan kontribusi sahabat muslimah yang demikian besar di ranah publik, termasuk di wilayah politik. Bahkan, dalam keadaan sangat terdesak, ketika musuh menyerang dan berpeluang menghancurkan negara maka dalam konteks ini adalah menjadi kewajiban seluruh warga negara, maka para ulama memfatwakan bahwa boleh bagi perempuan keluar untuk berjihad tanpa izin suaminya sama sekali, sebagaimana anak kecil keluar untuk berperang tanpa izin bapaknya. Dalam hal ini tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama. Kita juga dapat menelusuri kiprah perumpuan dalam pentas sejarah nasional bangsa Indonesia. Kita tidak bisa menutup mata terhadap perjuangan kaum perempuan di masa penjajahan kolonial yang tak kalah heroiknya dengan kaum pria. Kita kenal Cut Nyak Dien, tokoh pejuang wanita yang tangguh asal Aceh, Cut Meutia, juga Kartini, yang hingga kini namanya sering dijadikan penanda gerakan ‘emansipasi' wanita. Terlepas dari kekurangan dan keterbatasan mereka, mereka berjuang karena tuntutan keadaan yang memaksa karena penjajahan yang demikian menindas. Selepas merdeka kita juga menemukan banyak diantara perempuan yang aktif berkiprah di ruang-ruang public (politik). Bahkan kini banyak perempuan yang aktif menjadi politisi, anggota parlemen, menteri, dan meraih posisi di jabatan publik lainnya. Apabila ancaman fisik terhadap negara telah mewajibkan perempuan keluar untuk turut berjuang, maka analoginya adalah bahwa serangan/bahaya atas agama Islam secara umum pun akan mewajibkan para perempuan keluar dari rumah untuk ikut berperan serta dalam membela agama, negara dan kemanusiaan. Ketika kemiskinan dan penindasan HAM merajalela; korupsi menjadi nomor satu; pornografi dan porno aksi menjadi santapan utama media; pendidikan dan pencerdasan bangsa dan perempuan terabaikan; dan lain-lain; maka perempuan keluar untuk turut aktif mengentaskan berbagai persoalan tersebut adalah bagian dari peran mereka menegakkan amar ma'ruf nahy munkar. Manifestasi Muslimah Dalam Politik Politik pada dasarnya merupakan laku lahiriyah manusia yang menjadi sunnatullah eksistensinya di dunia. Secara fundamental, dalam khasanah doktrin Islam, disebutkan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang dikirim ke bumi untuk menjadi khalifah-Nya yang mengemban tugas isti'maru al-ardh, memakmurkan bumi dengan syariat-Nya. Kalau khalifah kita artikan sebagai kekuasaan, maka untuk mencapai kekuasaan itu politik tidak mungkin dinihilkan. Artinya manusia adalah satu-satunya makhluk yang berpolitik, karena Allah tidak mengirim atau membebankan amanah sebagai khalifah-Nya kepada selain manusia. Orang yang tidak dapat hidup berkelompok dan dengan modal kebebasannya tidak memiliki kebutuhan politik sama dengan binatang. Maka sifat politik adalah kekhususan manusia. Setiap manusia adalah insan siyasi (politisi). Manusia yang tidak mengerti politik adalah bukan lagi manusia dalam arti yang sesungguhnya. Ibnu Khaldun, ilumuwan politik Islam, menegaskan bahwa kehidupan politik adalah keharusan bagi kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Berpolitik dilukiskan sebagai sarana menuju keteraturan dan sebuah cara menuju peradaban. Kenyataannya, mengacu pada doktrin Islam, yang terjadi dalam praksis politik memang ada politik yang benar dan sesuai syari'ah (shahihah) serta politik yang salah dan merusak (fasidah). Politik shahihah adalah politik pencapaian kekuasaan yang bercirikan kesadaran para pelakunya bahwa posisi, kedudukan, dan jabatan adalah sarana untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan keteraturan sesuai dengan kitabullah dan sunnah rasulullah. Politik shahihah, dengan demikian, tidak semata-mata bertujuan kekuasaan, tetapi diorientasikan untuk mengajak seluruh komponen bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan. Adalah tanggung jawab bersama untuk mengkampanyekan dan menampilkan politik shahihah dalam dinamika politik Indonesia saat ini. Kita harus belajar dari sejarah kelam perpolitikan masa lalu yang didominasi oleh langgam politik fasidah. Pun, ketika reformasi bergulir, salah satu komitmen yang kita bangun adalah membangun suatu pemerintahan yang bersih, anti-KKN, dan menghancurkan kultur dan praktik politik fasidah ala orde baru dengan semua antek-anteknya. Di sinilah sesungguhnya hubungan fungsional atau bahkan hubungan organik antara politik dan dakwah. Dakwah merupakan upaya rekonstruksi masyarakat ke arah kebaikan (al-haq). Semua bidang kehidupan merupakan arena dakwah, dan seluruh kegiatan hidup manusia merupakan alat dakwah. Kegiatan politik, sebagaimana kegiatan ekonomi, gerakan-gerakan sosial budaya, aktivitas keilmuan dan teknologi, pendidikan, kreasi seni, kodifikasi hukum, dan lain sebagainya, adalah dakwah. Dengan perspektif dakwah itulah, baik muslim maupun muslimah, sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Surat At-Taubah Ayat 71 di atas, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam konteks di Indonesia, dimana pelbagai kebijakan pemerintah belum mencerminkan kepentingan rakyat dan maslahat umat, upaya untuk mewujudkan langgam politik yang sahihah menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam, laki-laki ataupun perempuan. Proses penyusunan dan perumusan kebijakan tersebut dilakukan oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah yang tersebar dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Belum lagi lembaga-lembaga non pemerintah yang juga bersinggungan dengan pelbagai kepentingan masyarakat. Masyarakat dewasa ini bukan sekedar kumpulan dari individu, lebih dari itu merupakan kumpulan interaksi dari kelembagaan. Peran lembaga-lembaga pada masyarakat kontemporer bahkan nyaris mengalahkan peran individual. Berbagai lembaga yang ada pada saat ini berperan penting dalam kehidupan orang banyak, dengan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan. Sebagian lembaga-lembaga tersebut tidak mungkin dapat berjalan tanpa keberadaan kaum perempuan, seperti lembaga-lembaga pengajaran, lembaga-lembaga kesehatan, lembaga-lembaga sosial yang mengurusi kaum lansia, anak-anak yatim piatu, orang-orang cacat dan lain-lainnya. Kelebihan peran kaum perempuan dalam hal ini sudah tidak diragukan lagi. Ini juga berarti pada saat yang sama kebijakan politik yang menopang kerja lembaga-lembaga tadi, sangat baik juga dimainkan oleh perwakilan kaum perempuan. Muslimah yang memahami betul pesan nilai-nilai Islam yang terekam dalam Al-Qur'an dan Sunnah tentu saja memiliki leverage dan kontribusi yang jauh lebih bermakna bagi kemaslahatan umat di wilayah dimana proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik dilakukan. Digabung dengan karakter perempuan yang lembut, damai, tenang, empatik, dan peka nuraninya, niscaya proses perumusan dan pengambilan kebijakan akan lebih terjamin kemanfaatannya bagi masyarakat dan umat. Wanita muslimah memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan generasi mendatang, mencetak para pejuang, menanamkan nilai-nilai, menghiasi kehidupan dengan cinta, kasih sayang dan keindahan serta memenuhi rumah tangga dan kehidupan (termasuk dunia politik) dengan rasa aman, tenang, tentram dan damai. Wanita muslimah adalah satu-satunya wanita yang sanggup menerangi dunia wanita modern yang telah jenuh dengan filsafat materialisme dan pola hidup jahiliyah yang mendominasi kehidupan masa kini. Hal itu dengan mengenalkan dirinya, menghadapkan dirinya pada sumber permikiran yang murni untuk kemudian menata kembali kepribadiannya yang asli yaitu kepribadian yang telah dibentuk oleh Al-Qur'an dan As Sunnah (Syaikh Ali Al-Hasyimi dalam Jati Diri Wanita Muslimah). Rambu-Rambu Peran Politik Muslimah Untuk dapat menjalankan peran publik dan politik tersebut, maka Islam memberikan beberapa pegangan kepada kaum perempuan: 1. Bekerjanya perempuan di rumah dan di luar rumah di atur oleh Islam, karena dalam kedua peran tersebut, kaum perempuan dapat menjalankan peran amar ma'ruf nahi munkar yang telah diperintahkan agama. Oleh karena itu, perspektif yang digunakan untuk menerima peran perempuan dalam politik adalah semata-mata untuk dakwah amru bil ma'ruf wa nahyu 'anil munkar. 2. Dalam beraktivitas publik (politik), bagi perempuan (dan laki-laki) berlaku prinsip fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam konteks ini, Islam mendorong kemajuan bagi umatnya untuk meraih tingkat keilmuan dan tingkat keterampilan yang lebih baik. Dengan kemampuan dirinya itu diharapkan kaum perempuan dapat memberikan kontribusi dan perubahan yang lebih baik bagi masyarakatnya. 3. Setiap pria muslim hendaknya memberikan kesempatan kepada isterinya untuk memiliki saham dalam aktivitas tersebut. Pemberian kesempatan ini bukanlah merupakan shodaqoh dari suami kepada isterinya, melainkan merupakan kewajiban syariat seorang suami. Bahwa aktivitas istri tersebut untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan tanggung jawab dakwah sebagai muslimah. Hal ini juga merupakan analog atas perintah Rasul kepada kaum pria agar tidak melarang isteri-isteri mereka keluar ke masjid apabila para isteri tersebut memintanya. 4. Apabila suami tidak memperbolehkan, maka isteri wajib mentaatinya, karena taat kepada suami harus didahulukan atas segala kewajiban lainnya. Selama alasannya benar, tetapi jika alasannya tidak cukup maka sang suami berdosa. 5. Peran perempuan dalam ranah publik (politik) harus tetap menjaga keseimbangan dengan tugas-tugas rumah tangga sebagai seorang istri, ibu, dan pendidik bagi anak-anaknya. Karena sesungguhnya Allah SWT juga men-taklif kaum perembuan untuk menjadi pengelola rumah tangga dan pendidik generasi. Penutup Wanita muslimah memiliki peluang amal yang begitu luas di wilayah politik. Di wilayah itu, perempuan muslimah dapat meningkatkan potensi aqliyah-nya, potensi sosialnya, dan potensi lainnya, sehingga muslimah terberdaya dan dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakatnya. Peluang itu semata-mata harus dimanfaatkan untuk isti'maru al-ardl dengan amar ma'ruf dan nahyu 'anil munkar. Namun demikian, dalam beraktivitas publik (politik), seorang muslimah harus tetap memperhatikan rambu-rambu syar'i yang menjaganya supaya tetap dalam fitrahnya sebagai perempuan. Wallahu a'lam (Fraksi-PKS Online) http://mufdiyati.blogspot.com/2008/05/peran-politik-muslimah-dalam-kehidupan.html